Minggu, 05 Oktober 2014

Chelsea vs arsenal


         London kota megah yang berpenduduk lebih dari 400.000.000 jiwa , dengan persilangan budaya serta tingkat  kehidupan yang sangan sibuk, besr dan megahnya london telah mewakili seluruh warna-warni isi bumi . dan persaingan club-club bola membuat salah satu patokan tebaik dunia ini  semakin lengkap .
         arsenal masih menjadi pemegang rekor terbanyak di antara kedua tim , namun mereka tak bisa lagi jumawah karena chelsea belum bisa dikalahkan dalam 6 tahun terakhir . sakit hati semakin dalam sejak buku rekor pertemuan dibuka dimana arsenal hanya menang 2 x dalam 5 tahun terakhir . dan kecewa berlanjut setelah buku rekor nakoda dikedepankan . untuk itu lini tengah arsenal harus bisa membendung mantan rekan  yang membuat 5 assist untuk chelsea .yaitu ches fabregas, namun laga ini bukan untuk fabregas saja,karena chelsea masih punya dinamit tanpa bantuan fabregas dialah diego costa . meskipun diragukan tingkat kebugarannya  costa berulang kali membuktikan bahwa dia tetap penyerang mematikan .
       arsenal memang harus berkosentrasi  namun mereka tetap pintar dalam serangan balik cepat yang mengedepankan alexis sanches sebagai tombak kuncinya. Kecepatan sanches sangat terbukti oleh koleksi 5 golnya , bila jhon terry cs ingin memenangkan pertandingan lini belakang chelsea harus mewaspadai lini depan arsenal asal chili itu.chelsea vs arsenal siap mempersajikan pertandingan kas papan atas  yang ketat, panas, dan penuh intrik. Akankah jose mourinho memperpanjang rekor kemenangan atau justru wanger yang akan memberi kejutan sebagai kado pribadi 18 musim menangani  landon merah



Analisis
       pertandingan antara arsenal vs chelsea akan berlangsung sangat ketat ,panas, dan penuh intrik . dalam pertandingan tersebut di perkirakan chelsea akan memenangkan pertandingan tersebut karena chelsea bermain di stadion kebanggaan chelsea dan di perkuat oleh pemain skuad pertama.

Rabu, 30 April 2014

Bumn adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara
Bumn di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum , dan perusahaan jawatan.’
#Perusahaan perseroan adlah perusahaan yang modalnya terbagi seluruh atau paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah .
#Perusahaan umum adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara .menyediakan jasa dan barang yang bermutu tinggi
#Perusahaan jawatan adalah perusahaan yang modal keseluruhannya dimiki Negara tetatpi seluruh modalnya di tetap kan oleh APBN.

Daftar Peraturan Pemerintah terkait BUMN
Daftar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia terkait Badan usaha Milik Negara BUMN :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 6 Tahun 2000
tentang
Perusahaan Jawatan (PERJAN)


Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 64 Tahun 2001
tentang
Pengalihan Kedudukan tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (PERUM), dan Perusahaan Jawatan (PERJAN), kepada menteri negara BUMN
Peraturan Presiden Republik indonesia No 41 Tahun 2003
tentang
Pengalihan Kedudukan tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (PERUM), dan Perusahaan Jawatan (PERJAN), kepada menteri negara BUMN
Peraturan Presiden Republik indonesia No 43 Tahun 2005
tentang
Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk BUMN
Peraturan Presiden Republik indonesia No 44 Tahun 2005
tentang
Tata Cara Penyertaan dan penatausahaan Modal negara pada BUMN dan Perusahaan Terbatas
Peraturan Presiden Republik indonesia No 45 Tahun 2005
tentang
Pendirian, Pengurusan, pengawasan, dan Pembubaran BUMN

Link yang terkait :
Daftar BUMN

UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN

Sabtu, 26 April 2014


Puisi


Pengagum


Entah harus dari mana aku memulai  semua ini
Apakah aku harus bertanya kepada angin
Ketika aku harus mencium harumnya dirimu
Apakah aku harus bertanya kepada air
Ketika aku ingin melihat dirimu
Keindahan mu membuat ku terpana
Sungguh indah ciptaan tuhan ... 


Tukang  barang bekas






     




     Didaerah sawangan kota depok ada seorang tukang barang bekas sebut saja namanya cobek dia adalah seorang tukang barang bekas yang sering jual beli barang bekas . cobek setiap hari sering mencari kardus aqua , besi tembaga dan barang yang bisa di daur ulang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari inilah sasil wawancara kami :

Mrx         : kapan biasanya nda mulai mencari barang bekas ?
Cobek   : biasanya si saya mulai jalan dari pagi , kalau siangan dikit suka udah di ambil tukang    lain, soalnya bukan saya saja yang kerja seperti ini .
Mr x       : dimana saja anda mencari barang bekas?
Cobek  : saya biasa mencari barang bekas hanya di kawasan sawangan saja , karena  sekarang di daerah sawangan sudah banyak penduduk  sehingga saya tidak harus jauh jauh berkeliling .
Mrx      :kepada siapa barang bekas itu dijual ?
Cobek :baiasanya ssaya jualnya kepengepul barang bekas kalau tidak misalkkan ada barang yang masih sedikit bagus saya bagusin lagi ntar ada oarang yang beli sendiri
Mrx      :berapa kira kira setiap harinya anda mendapatkan uang?
Cobek : kaga nentu , soalnya saya menjualnya pas barang udah banyak baru saya jual biar untungnya gedean dikit . “ sambil ketawa”
Mrx      : bagai mana anda menjual barang tersebut ?
Cobek             : kalau bekas botol munuman pelastik saya bersihin aja biar keliatan rapih terus saya kumpulin , beda beda setiap barang ngejualnya .

Pekerjaan boleh bermacam macam dan hasil keringat boleh berbeda tapi kejujuran dan kesabaran akan membuahkan hasil yang menyenangkan .walau tono hanya seorang pemulung tetapi dia hidup bahagi . dari pada seorang koruptor yang hidup mewah tapi keluarga terbuang dan gelisah akibat uang .  Itu lah hasil percakapan bersama cobek sekian terimakasih atas partisipasinya .





            Timnas –u19 adalah garuda muda yang mulai tumbuh untuk membangkitkan  sepakbola indonesia . timnas u-19  timnas muda kebanggaan masyarakat indonesia  yang mengharukan indonesia di mata dunia sepak bola . tour asia timur melawan oman pada lawatan yang pertama kalah dengan score 2-1 mungkin kalau kapten timnas  evas dimas bisa memanfaatkan finalty  indonesia akan seri, tapi permainan mu sngat bagus di mata kami . pertandingan ke dua  evan dimas dan kawan kawan bertemu melawan oman kembali  dihari yang berbeda tapi keadaan di balik  dengan score 2-1 untuk kemenangan indonesia yang bermain sangat inpresif .
        Pada tanggal 16/04/2014 garuda muda di jamu oleh UAE . timnas muda kembali membuktikan  untuk membanggakan  indonesia , evan dimas dan kawan kawan menghabisi UAE dengan score yang sangat memalukan yaitu dengan score 4-1 dan di leg kedua UAE bermain sangat ngotot melawan indonesia . sehingga dua pemain UAE mendapatkan 2 kartu merah , dan  UAE harus kembali mengakui kehebatan timnas U-19  setelah kalah kembali dengan score 2-1  dua gol timnas u-19 di cetak oleh muklis dan dimas drajat . muklis membuktikan  di tour asia timur dia bisa mencetak gol. 



babak perempat besar liga champion




           Babak  per4 besar liga champion tahun ini mempertemukan  4 tim terkuat setelah mengalahkan lawan lawannya di 16 besar liga champion  4 tim tersebut adalah chelsea , real madrid , atletico madrid , bayer munchen .
                                                                                    rabu, 23/04/2014 atletico vs chelsea . tidak di sangka atletico madrid yang di anggap sebagai tim kuda hitam mampu masuk kesemifinal ,dan selama champion ber gulir atletico tidak sekalipun mengalami kekalahan  .
atletico akan bertanding melawan chelsea di kandang atletico madrid , chelsea yang di perkuat oleh pemain pemain dan pelatih dengan nama nama besar dan pengalaman yang banyak mereka ingin membuktikan bahwa mereka bisa menjadi juara liga champion tahun ini  .
         kamis 24/04/2014 real madrid vs bayer munchen
akan bertanding  2 tim raksa ini akan mengadu taktik dan strategi unduk mendapatkan poin . real madrid adalah tim raksasa spanyol yang berhasil masuk ke semifinal mendampingi atletico madrid . dan bayer munchen adalah tim german satu satunya yang berhasil masuk ke semifinal . namun perjalanan munchen akan sedikit sulit untuk mempertahankan juara bertahan ,karena munchen harus menghadapi real madrid di semifinal liga champion . siapakah yang akan menjadi juara champion tahun ini apakah ada sejarah baru di champion tahun ini ...

Sabtu, 29 Maret 2014


Aspek hukum dalam perekonomian

           Dalam kesempatan kali ini saya akan menjelaskan sedikit tentang asppek hukum dalam peekonomian . hukum dalam per ekonomian itu saling terkait  dalam setiap kegiatan perekonomian agar dapat memberikan hasil dan pengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian .
pengertian hukum
menurut para ahli
 tulius eiciro
  tulius eiciro dalam de legibus hukum adalah akal tertinggi  ( the highet reason ) yang di tanamkan oleh alam dalam dirii manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan mana yang tidak boleh. “
Wiyono kusumo
“Definisi hukum adalah keseluruhan peraturan yang tertulis maupun yang tak tertulis yang mana mengatur mengenai tata tertib di dalam masyarakat dan pelanggarnya bisa dikenakan sanksi. 
Van kan
“Hukum sebagai seluruh peraturan hidup manusia yang bersifat memaksa demi melindungi kepentingan manusia yang ada di dalam masyarakat, tujuan hukum yakni menjaga ketertiban dan perdamaian.
 hukum ekonomi
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
 dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi : 
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Pasal di atas menekankan politik perekonomian untuk mencapai kemakmuran rakyat . jadi yang di maksud kemakmuran adalah kemampuan pemenuhan kebutuhan material atau kebutuhan dasar. Bung hatta menggambarkan ukuran dari pencapian kemakmuran rakyat adalah :
“ negeri belumlah makmur dan belum menjalankan keadilan sosial, apabila fakir miskin masih berkeliaran di tengah jalan , dan anak anak yang diharapkan akan menjadi tiang masyarakat di masa datang akan terlantar hidupnya .”



Peranan hukum dalam bidang ekonomi yaitu :
1.  Urgensi Menciptakan kewajiban hukum. Kewajiban hukum merupakan suatu kewajiban yang diberikan dari luar diri manusia (norma heteronom). Kewajiban hokum disini harus bersifat adil, jelas dan tegas.Tujuan nya agar menciptakan kegiatan ekonomi yang efisien dan produktif.
2. Urgensi Pemahaman Konsep Ekonomi “transaction cost” . Dalam mengembangkan atau bahkan menekan pertumbuhan ekonomi terletak pada pemahaman konsep ekonomi “transaction cost” atau biaya-biaya transaksi. Transaction cost dalam kontek ini, adalah biaya-biaya non-produktif yang harus ditanggung untuk mencapai suatu transaksi ekonomi. Transaction cost yang tinggi berdampak pada peningkatan harga jual produk, sehingga membebani masyarakat konsumen. Tujuan pemahaman transaction cost ini yaitu untuk mengendalikan biaya-biaya non-produktif yang harus ditanggung untuk mencapai suatu transaksi ekonomi.
3. Urgensi mempertahankan tingkat kepastian. Kepastian di bidang hukum akan memberikan kemudahan bagi perkembangan ekonomi dan membantu para pelaku usaha dalam mengambil keputusan ekonomi. Semakin besar tingkat kepastian, maka semakin memungkinkan suatu perusahaan untuk berinvestasi, baik dalam skala tinggi, menengah, maupun kecil. Begitu pula sebaliknya, kecilnya tingkat kepastian akan mengakibatkan kurangnya minat dalam investasi. Tujuan mempertahankan tingkat kepastian ini adalah mewujudkan dan menentukan harapan-harapan individu dalam kegiatan ekonomi.
4. Urgensi prioritas pembangunan hukum oleh pengusaha. Prioritas pembangunan mewujudkan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik, dilakukan melalui pembangunan di bidang hukum dan subbidang penyelenggaraan negara. Pengusaha merupakan faktor pemandu, pembimbing & pencipta iklim yang kondusif dalam bidang ekonomi. Sehingga pembangunan hukum oleh pengusaha yang baik dapat memberikan penciptaan iklim ekonomi yang baik dalam perekonomian negara.
           

Sumber :


Kamis, 27 Maret 2014


Kampung naga

          Kampung naga terletak  di wilayah desa neglasari , kecamatan salawu kabupaten tasik malaya provinsi  jawa barat , tidak jauh dari jalan yang menghubungkan garut dan tasik malaya .dulu saya mengadakan penelitian di daerah kampung naga selam 3 hari 2 malam , dengan hasil penelitian sebagai berikut : masyarakat kampung naga itu ada dua yaitu kampung naga dalam dan kampung naga luar . kampung naga luar itu masyarakatnya sudah modern  sedangkan kampung naga dalam masih terpaku oleh adat istiadat .
           sebelum kita masuk kekampung naga dalam kita harus melewati 360 anak tangga yang berbelok – belok   , dan memiliki cerita ketika kita menghitung anak tangga tersebut kita  akan mendapatkan  hasil yang berbeda .penduduk kampung naga mengaku beraga islam .


tangga yang berjumlah 360 anak tangga di kampung naga 

   rumah di daerah kampung naga itu jumlahnya selalu di pertahan kan tidak kurang dan lebih sebanyak 118 bangunan , dari 118 bangunan tersebut hanya 108 rumah penduduk dan sisanya bangunan masjid , ruang pertemuan dan rumah agung  ( rumah besar ) rumah yang tidak boleh ditempati oleh orang .  bentuk rumah penduduk kampung naga itu harus berbentuk panggung . terbuat bambu dan kayu , atap rumah tersebut terbuat dari ijuk . disetiap rumah tersebut hanya ada 2 pintu masing masing pintu tersebut berada di depan dan mempunyai  kegunaan masing masing . tidak mempunyai pintu belakang  karena masyarakat kampung naga mempunya anggapan bahwa rizki yang masuk kedalam rumah melalui pintu tepan tidak akan keluar lewat pintu belakang . dan rumah tersebut tidak memiliki perabotan rumah .



rumah penduduk kampung naga 



penduduk kampung naga sehari hari bekerja sebagai petani memanfaat alam untuk melangsungkan kebutuhan hidup .   




penduduk kampung naga saat panen padi
peduduk kampung naga saat panen padi
          
             





Sabtu, 11 Januari 2014

surat cinta

           buat seseorang yang ku kagumi walau hanya sesaat pertemuan namun hati ini tak meragukan mu , namun ku tetap mengagumi mu

manisnya senyum mu ...
mata mu ...
tutur kata mu ...

entah harus dari mana aku harus memulai  kata kata ku . mungkin kata kata ini tak sebagus buatan pujangga yang pandai merangkai kata satu demi satu  . dan biarkan aku menjadi pemuja jangan pernah hirau kan persaan ku .mungkin kau tak pernah tahu  betapa mudahnya kau untuk di kagumi .

Rabu, 01 Januari 2014

Prospek Kemandirian Koperasi Dalam Menyongsong Era Globalisasi



 

- Suatu Tinjauan Reflektif dan Pemikiran Konsepsional Koperasi Indonesia -

 
Abstrak 
Awal perkembangannya sebagai badan usaha Koperasi mengalami pasang surut sesuai dengan situasi politik yang ada. Pada era pemerintahan Orde Baru, Koperasi sering menjadi alat kekuatan politik untuk mencapai tujuan regim pemerintah dengan dalih stabilitas pembangunan. Koperasi, khususnya Koperasi Unit Desa (KUD), sering sebagai kepanjangan tangan pemerintah melalui penyalurkan dana, atau alat dan bahan pertanian kepada petani. Koperasi sering diberikan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan usaha, sehingga menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang manja, karena hanya bisa berkembang dengan bantuan pemerintah. Atau dengan kata lain koperasi lebih sebagai alat pemerintah, ketimbang sebagai kebijakan pemerintah.
Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal, yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah. 
Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku. Pertanyaan yang muncul adalah mampukah koperasi yang selama ini dimanjakan pemerintah bersaing dengan badan usaha lain? Antisipasi dan strategi apa yang harus disiapkan oleh koperasi? Tulisan ini, akan mencoba mengungkapkan konsep kemandirian koperasi sebagai badan usaha dalam menyongsong era globalisasi dan krisis ekonomi yang sedang terjadi.
Kata kunci : koperasi, badan usaha,kemandirian, pengelolaan, era globalisasi.

1. Pendahuluan
Globalisasi ekonomi yang ditandai dengan proses liberalisasi perdagangan dan investasi ekonomi pasar bebas, mengharuskan setiap elemen ekonomi untuk melakukan perubahan. Disadari atau tidak kenyataan akan datangnya era tersebut mengharuskan setiap negara untuk mengubah arah kebijakan ekonominya. Era globalisasi dalam skema perdagangan bebas cepat atau lambat mengakibatkan perubahan ekonomi dunia. Dampak lebih lanjut adalah memaksa perubahan yang dilakukan oleh setiap negara untuk mengarah pada usaha untuk mengurangi distorsi perekonomian dan harus meningkatkan efisiensi usaha. Kenichi Ohmae (1999) dalam bukunya: Bordeless World: Power and Strategy in the Interlinked Economy, menekankan bahwa dalam era globalisasi akan tercipta suatu dunia yang tanpa batas antar negara (bordeless world), kondisi ini tidak memungkinkan suatu negara „kokoh“ pada nation statenya. Kecenderungan yang terjadi adalah semakin terintegrasinya perekonomian suatu negara dengan perekonomian dunia/global. Hal ini menyebabkan fenomena ketergantungan antar komunitas negara menjadi tidak terelakkan.
Lebih lanjut, era globalisasi sendiri bertumpu pada tiga pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitas bisnis dan kerja sama dalam bidang tehnik. Kalau ditelusuri lebih dalam, proses globalisasi ekonomi memperoleh dorongan yang kuat dari dua faktor yaitu teknologi (komunikasi, transportasi dan komputer dan sebagainya) dan liberalisasi. Teknologi membuat usaha menjadi lebih efisien dan menekan biaya dalam peredaran barang dan uang, sedangkan liberalisasi melalui negoisasi multilateral (WTO) dan bilateral dapat memaksa rintangan (tarif dan non tarif) menjadi turun bagi perdagangan luar negeri dan investasi (Soejono, 2000).Globaliasi ekonomi mengarah pada semakin mudahnya perusahaan multi nasional untuk keluar masuk suatu negara. Dengan dukungan teknologi dan investasi global, kompetisi di era ini akan semakin tajam. Akibat yang diterima oleh negara sedang berkembang adalah ketidakstabilan ekonomi dalam negeri, karena keharusan melakukan perubahan mendasar dalam sistem ekonomi dunia tidak dapat terelakkan.
Jelas bahwa fenomena globalisasi dan pasar bebas membawa konsekuensi semakin tinggi persaingan dan rentannya perekonomian atas faktor eksternal. Tentunya kenyataan ini berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi suatu negara. Penguatan daya dukung perekonomian suatu negara terletak pada efektivitas perilaku pelaku ekonomi negara yang bersangkutan. Semakin efisien pelaku ekonomi bekerja, semakin besar daya dukungnya terhadap perekonomian negara yang bersangkutan. Pelaku ekonomi utama yang sering menjadi perdebatan dalam konteks era perdagangan bebas adalah Koperasi.
Sungguhpun koperasi bukan badan usaha asli Indonesia, namun demikian banyak kesamaan dengan badan usaha asli Indonesia minimal dalam unsur-unsur yang dimiliki (lihat Suwandi, 1986). Dilema yang terjadi adalah, bahwa mengingat koperasi selalu diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945, peranan pemerintah akan selalu besar dalam pengembangan koperasi. Tetapi mengingat bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang mana prinsip kekuasaan tertinggi berada pada anggota, serta pengelolaan yang demokratis, maka campur tangan dari pihak luar termasuk pemerintah yang terlalu dalam, akan dapat mengurangi kebebasan dan kedaulatan koperasi (Iqbal, M, 1986)
Sementara itu, gerakan koperasi di banyak negara telah mempunyai atau sedang dalam proses restrukturisasi dan menyesuaikan pada kondisi dimana tingkat kompetisi begitu meninggi dipermukaan, pemerintah tidak mempunyai banyak dana untuk mendukung gerakan koperasi (Kandem, E, 2000). Perkembangan gerakan koperasi Indonesia sendiri mengalami pasang surut. Berangkat dari lembaga sosial masyarakat koperasi berinteraksi dengan banyak lembaga yang ada di masyarakat Indonesia. Kondisi ini membawa konsekuensi bahwa beberapa aspek internal dan eksternal saling berkaitan dan saling mempengaruhi, seperti misalnya sistem perekonomian yang dianut, kebijakan pemerintah yang diambil pada periode yang bersangkutan, kondisi sumber daya ekonomi dan sumber daya alam serta sumber daya manusia, budaya dan nilai-nilai sosial setempat. 
Berhubunganan dengan konsep pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi yang penting dan strategis. Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya koperasi sendiri masih menjadi perdebatan yang cukup tajam dalam era globalisasi. Mengacu pada ‘Theory of Dualitic Economy’ dari Boeke yang didasarkan pada kasus Jawa dimasa pemeritahan kolonial Belanda, dihipotesiskan bahwa kesulitan pokok dalam membangun masyarakat dunia ketiga terletak pada fakta bahwa perekonomian wilayah ini bersifat dualistik, yang ditandai oleh adanya dua kutub perekonomian secara bersamaan, yaitu sektor modern dan sektor tradisional, yang masing-masing kekuatan yang sangat berbeda. Sektor modern tunduk pada kekuatan pasar (governed by market forces), sektor tradisional tunduk pada kekuatan nonpasar, yaitu sosial budaya (governed by social-cultural forces) (Hutagaol, 1996). Masih dalam taraf berdebatan yang rumit, koperasi Indonesia diakui atau tidak lebih difokuskan untuk pembangunan pada sektor marginal, seperti sektor pertanian dan sektor informal yang masih bergerak dengan fasilitas yang sangat miskin teknologi dan informasi. Koperasi dianggap alat yang paling tepat untuk memberikan kesempatan kepada sektor tradisional ini untuk berintegrasi dengan masyarakat modern. Karena pada hakekatnya koperasi adalah gerakan masyarakat, maka terdapat anggapan umum bahwa inisiatif tidak akan timbul jika tidak ada program khusus dari pemerintah. Karenanya, dikebanyakan negara sedang berkembang peranan pemerintah tampak menonjol, yang mengakibatkan ketergantungan dan kegagalan koperasi untuk mandiri (Soetrisno, Noer, 1992). Kenyataan ini telah lama tampak jika memperhatikan gerakan koperasi dan pembangunan sendiri merupakan tema klasik di negara dunia ketiga, apalagi dalam dunia koperasi internasional (Develtere, P, 1994).
Sebagai bagian dari sistem ekonomi Koperasi memerlukan kesempatan untuk bekerja sebagai suatu sistem dalam rangka memberikan gerakan untuk mandiri (otonom) (Scholz and Walsh, 1992). Prinsip otonomi sebagai pengejawantahan dari sikap mandiri suatu koperasi, merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk perkembangan koperasi di kemudian hari. Karena secara tidak langsung otonomi merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menegakkan prinsip-prinsip koperasi, demokrasi dalam koperasi dan kemandirian dalam koperasi berikut implikasinya (Nasution, 1992).
Krisis ekonomi yang berkepanjangan, secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi struktur dan roda perputaran ekonomi nasional. Dapat dipastikan hampir semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi terkena dampaknya, sehingga wajar kalau banyak pengusaha yang menutup usahanya. Namun sebaliknya, bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi terbukti mampu untuk bertahan ditengah krisis ekonomi yang terjadi. Tesis sementara yang mungkin dapat dimunculkan daya tahan badan usaha ini ternyata tidak serentan badan usaha lainnya yang lebih modern dan besar. Namun demikian, tantangan-tantangan bagi koperasi saat ini adalah menjamin untuk menciptakan lingkungan yang memperbolehkan masyarakat dalam menyumbangkan kemampuan dan menciptakan pemecahan-pemecahan yang inovatif terhadap masalah-masalah lokal. Hal ini memerlukan koperasi yang terbuka dan fleksibel untuk membangun model-model baru koperasi (Scholz and Walsh, 1992). Jelas bahwa, lingkungan dunia usaha yang berubah dengan cepat saat ini menuntut untuk selalu fleksibel dan inovativ. Keberlangsungan hidup koperasi mempunyai dimensi ekonomi maupun kelembagaan. Keberlangsungan hidup secara ekonomi tergantung pada apakah organisasi koperasi itu mandiri secara ekonomis dan inovatif. Keberlangsungan hidup kelembagaan tergantung pada apakah koperasi benar-benar menerima asas-asas perkoperasian, khususnya kontrol terhadap demokratis, keanggotaan yang terbuka dan sukarela.(McCarrel, 1992).
2 Masalah dan Tujuan Penulisan
Menghadapi persaingan bebas di era globalisasi ekonomi dinilai sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mempertanyakan kembali keberadaan koperasi ditengah dua situasi ekonomi ektrem yang terjadi, yaitu era perdagangan bebas atau globalisasi ekonomi dan krisis ekonomi Indonesia yang berkepanjangan. Koperasi dengan prinsip dan nilai-nilai yang dianut mau tidak mau dihadapkan pada permasalah ini. Hal ini telah menjadi perdebatan klasik pakar koperasi (lihat: Jeon, J, 2000). Prospek masa depan koperasi sebagai badan usaha yang diharapkan menjadi soko guru perekonomian seperti amanat konstitusi negara (UUD 45) sangat ditentukan oleh mampu tidaknya kemandirian (otonomi) dilaksanakan untuk menjawab tantangan dan ancaman. 
Secara spesifik tulisan ini menelaah masalah sejauh mana kesiapan koperasi dalam menghadapi tuntutan yang berkembang di era globalisasi ekonomi tersebut? Bagaimana antisipasi dan strategi yang tepat untuk badan usaha Koperasi dalam menjawab tantangan era globalisasi ini?
Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan diatas terbatas hanya merupakan pemikirankonsepsional. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan koperasi, berupa tingkat kemandirian koperasi menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan menjelang era perdagangan bebas tersebut. Disamping itu juga bertujuan untuk mengetahui antisipasi dan strategi yang juga akan dirumuskan secara konseptual untuk mengembangkan kemandirian koperasi.
3. Kemandirian Koperasi menyongsong Era Perdangan Bebas
Secara historis, gerakan koperasi telah merupakan satu strategi pembangunan yang penting dari pemerintah negara-negara yang sedang berkembang, setelah negara-negara itu memperoleh kemerdekaan politik mereka masing-masing. Bagi para pengelola pembangunan dari negara-negara itu, koperasi merupakan salah satu sarana ekonomi untuk yang diharapkan dapat memecahkan program sosial ekonomi yang diwariskan oleh kolonialisme kepada pemerintah negara-negara tersebut (Sutrisno, Lukman, 1984). Namun demikian disadari, koperasi sebagai organisasi mengalami beberapa fase perkembangan. Koperasi mempunyai sejarah yang begitu lama untuk berkembang, tidak saja di Eropa tetapi juga pada beberapa negara sedang berkembang, meskipun imigran, misionaris dan perorangan atau organisasi privat telah bekerja sebagai inisiator, pekerja pemerintah maupun lembaga parastatal telah mempunyai peranan penting dalam mensponsori berkembangnya koperasi modern di banyak negara sedang berkembang (Hanel, A, 1992).
Sementara itu, L Valko, mengemukakan tingkat-tingkat perkembangan koperasi dalam 3 tingkatan, yaitu tingkat yang masih dalam pertumbuhan, tingkat dalam tarafpembangunan dan dalam tingkatan yang telah matang.Untuk itu, ditandai dengan keikutsertaan pemerintah dalam pembangunan koperasi.Pada tingkatan yang telah matang pemerintah sudah tidak terlalu ikut lagi. Tetapi pada tahap pembangunan pemerintah masih layak ikut serta. (Suwandi, Ima, 1984). Dalam pandangan Thornley (1981) bahwa koperasi hendaknya mampu untuk bertahan hidup dengan keharusan untuk tidak saja dapat bertahan dalam kendala pasar, tetapi koperasi harus dapat merepresentasi tantangan akan kekurangan modal. Khususnya dalam koperasi pekerja, hal ini merupakan perdebabat yang sangat unik. Disamping itu penekanan pada analisis pentingnya koperasi membangun kekuatan aliasi politik dan dapat menjadi organisasi yang dapat menjembati luasnya kekuatan pasar (Conforth, et. al, 1988).
Tantangan koperasi dimasa depan adalah mampu bertahan di era globalisasi. Untuk mampu bertahan tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak saja melihat situasi yang berkembang diluar, namun yang lebih penting adalah mampu untuk melihat kenyataan yang ada pada dirinya. Jati dirikoperasi menjadi tantangan besar dalam era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalahSHO (self-help organisasi).Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasijuga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinyaadalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).
Dinegara berkembang termasuk Indonesia otonomi ini merupakan masalah konroversial, karenaterjebak dalam isu tentang hak pemerintah dan hak masyarakat dalam menentukan batas yang seimbang dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Masalahnya berkisarpada demokrasi dan hak asasi manusia (Soejono, 1992). Lebih lanjut, Soejono menyimpulakan bahwa ketidakpastian batas-batas otonomi tercermin pula dalam kehidupan perkoperasian di Indonesia. Otonomi sebagai kemandirian, kemerdekaan dan kebebaskan tidak pernah mempunyai arti mutlak karena dalam pelaksanaanya selalu dibatasi oleh interaksi lingkungan dengan lingkungannya sendiri terutama sikap pemerintah yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan koperasi. Contoh ikut sertanya pemerintah yang begitu besar dalam gerakan koperasi Indonesia dapat dilihat dari gerakan Koperasi Unit Desa selama ini. 
Permasalahan penting dalam otonomi adalahmenjamin bahwa otonomi tersebut melibatkan seluruh aspek gerakan, tidak hanya pada koperasi primer. Dan juga harus diperhatikan dalam proses menuju kemandirian (otonomi) memerlukan waktu. Namun demikian haruslah direncanakan secara matang dan strategis. Untuk itu dukungan elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan, misalnya peran LSM. Contoh sukses LSM dalam membina koperasi dapat diwakili oleh The Sadguru and Developing Foundation di Gujarat (India), dimana telah membina lebih 200 koperasi primer dan mampu mengenerate pekerjaan dan pendapatan. Begitu pula halnya dengan SEWA (juga satu LSM di India), juga telah mampu untuk membantu kelompok perempuan miskin untuk mampu mengorganisasi sebuah koperasi dalam memberi pinjaman mikro untuk modal usaha (ILO, 2000).Berkaca pada kenyataan diatas, maka sedikit jelas bahwa koperasi Indonesia masih menyimpan pekerjaan rumah yang sangat berat, jika dikaitkan sebagai badan usaha otonom untuk menyejahterakan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.