Sabtu, 11 Januari 2014

surat cinta

           buat seseorang yang ku kagumi walau hanya sesaat pertemuan namun hati ini tak meragukan mu , namun ku tetap mengagumi mu

manisnya senyum mu ...
mata mu ...
tutur kata mu ...

entah harus dari mana aku harus memulai  kata kata ku . mungkin kata kata ini tak sebagus buatan pujangga yang pandai merangkai kata satu demi satu  . dan biarkan aku menjadi pemuja jangan pernah hirau kan persaan ku .mungkin kau tak pernah tahu  betapa mudahnya kau untuk di kagumi .

Rabu, 01 Januari 2014

Prospek Kemandirian Koperasi Dalam Menyongsong Era Globalisasi



 

- Suatu Tinjauan Reflektif dan Pemikiran Konsepsional Koperasi Indonesia -

 
Abstrak 
Awal perkembangannya sebagai badan usaha Koperasi mengalami pasang surut sesuai dengan situasi politik yang ada. Pada era pemerintahan Orde Baru, Koperasi sering menjadi alat kekuatan politik untuk mencapai tujuan regim pemerintah dengan dalih stabilitas pembangunan. Koperasi, khususnya Koperasi Unit Desa (KUD), sering sebagai kepanjangan tangan pemerintah melalui penyalurkan dana, atau alat dan bahan pertanian kepada petani. Koperasi sering diberikan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan usaha, sehingga menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang manja, karena hanya bisa berkembang dengan bantuan pemerintah. Atau dengan kata lain koperasi lebih sebagai alat pemerintah, ketimbang sebagai kebijakan pemerintah.
Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal, yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah. 
Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku. Pertanyaan yang muncul adalah mampukah koperasi yang selama ini dimanjakan pemerintah bersaing dengan badan usaha lain? Antisipasi dan strategi apa yang harus disiapkan oleh koperasi? Tulisan ini, akan mencoba mengungkapkan konsep kemandirian koperasi sebagai badan usaha dalam menyongsong era globalisasi dan krisis ekonomi yang sedang terjadi.
Kata kunci : koperasi, badan usaha,kemandirian, pengelolaan, era globalisasi.

1. Pendahuluan
Globalisasi ekonomi yang ditandai dengan proses liberalisasi perdagangan dan investasi ekonomi pasar bebas, mengharuskan setiap elemen ekonomi untuk melakukan perubahan. Disadari atau tidak kenyataan akan datangnya era tersebut mengharuskan setiap negara untuk mengubah arah kebijakan ekonominya. Era globalisasi dalam skema perdagangan bebas cepat atau lambat mengakibatkan perubahan ekonomi dunia. Dampak lebih lanjut adalah memaksa perubahan yang dilakukan oleh setiap negara untuk mengarah pada usaha untuk mengurangi distorsi perekonomian dan harus meningkatkan efisiensi usaha. Kenichi Ohmae (1999) dalam bukunya: Bordeless World: Power and Strategy in the Interlinked Economy, menekankan bahwa dalam era globalisasi akan tercipta suatu dunia yang tanpa batas antar negara (bordeless world), kondisi ini tidak memungkinkan suatu negara „kokoh“ pada nation statenya. Kecenderungan yang terjadi adalah semakin terintegrasinya perekonomian suatu negara dengan perekonomian dunia/global. Hal ini menyebabkan fenomena ketergantungan antar komunitas negara menjadi tidak terelakkan.
Lebih lanjut, era globalisasi sendiri bertumpu pada tiga pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitas bisnis dan kerja sama dalam bidang tehnik. Kalau ditelusuri lebih dalam, proses globalisasi ekonomi memperoleh dorongan yang kuat dari dua faktor yaitu teknologi (komunikasi, transportasi dan komputer dan sebagainya) dan liberalisasi. Teknologi membuat usaha menjadi lebih efisien dan menekan biaya dalam peredaran barang dan uang, sedangkan liberalisasi melalui negoisasi multilateral (WTO) dan bilateral dapat memaksa rintangan (tarif dan non tarif) menjadi turun bagi perdagangan luar negeri dan investasi (Soejono, 2000).Globaliasi ekonomi mengarah pada semakin mudahnya perusahaan multi nasional untuk keluar masuk suatu negara. Dengan dukungan teknologi dan investasi global, kompetisi di era ini akan semakin tajam. Akibat yang diterima oleh negara sedang berkembang adalah ketidakstabilan ekonomi dalam negeri, karena keharusan melakukan perubahan mendasar dalam sistem ekonomi dunia tidak dapat terelakkan.
Jelas bahwa fenomena globalisasi dan pasar bebas membawa konsekuensi semakin tinggi persaingan dan rentannya perekonomian atas faktor eksternal. Tentunya kenyataan ini berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi suatu negara. Penguatan daya dukung perekonomian suatu negara terletak pada efektivitas perilaku pelaku ekonomi negara yang bersangkutan. Semakin efisien pelaku ekonomi bekerja, semakin besar daya dukungnya terhadap perekonomian negara yang bersangkutan. Pelaku ekonomi utama yang sering menjadi perdebatan dalam konteks era perdagangan bebas adalah Koperasi.
Sungguhpun koperasi bukan badan usaha asli Indonesia, namun demikian banyak kesamaan dengan badan usaha asli Indonesia minimal dalam unsur-unsur yang dimiliki (lihat Suwandi, 1986). Dilema yang terjadi adalah, bahwa mengingat koperasi selalu diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945, peranan pemerintah akan selalu besar dalam pengembangan koperasi. Tetapi mengingat bahwa koperasi merupakan kumpulan orang-orang yang mana prinsip kekuasaan tertinggi berada pada anggota, serta pengelolaan yang demokratis, maka campur tangan dari pihak luar termasuk pemerintah yang terlalu dalam, akan dapat mengurangi kebebasan dan kedaulatan koperasi (Iqbal, M, 1986)
Sementara itu, gerakan koperasi di banyak negara telah mempunyai atau sedang dalam proses restrukturisasi dan menyesuaikan pada kondisi dimana tingkat kompetisi begitu meninggi dipermukaan, pemerintah tidak mempunyai banyak dana untuk mendukung gerakan koperasi (Kandem, E, 2000). Perkembangan gerakan koperasi Indonesia sendiri mengalami pasang surut. Berangkat dari lembaga sosial masyarakat koperasi berinteraksi dengan banyak lembaga yang ada di masyarakat Indonesia. Kondisi ini membawa konsekuensi bahwa beberapa aspek internal dan eksternal saling berkaitan dan saling mempengaruhi, seperti misalnya sistem perekonomian yang dianut, kebijakan pemerintah yang diambil pada periode yang bersangkutan, kondisi sumber daya ekonomi dan sumber daya alam serta sumber daya manusia, budaya dan nilai-nilai sosial setempat. 
Berhubunganan dengan konsep pembangunan ekonomi, koperasi masih dipandang sebagai salah satu elemen ekonomi yang penting dan strategis. Namun demikian, keberadaan dan tumbuh kembangnya koperasi sendiri masih menjadi perdebatan yang cukup tajam dalam era globalisasi. Mengacu pada ‘Theory of Dualitic Economy’ dari Boeke yang didasarkan pada kasus Jawa dimasa pemeritahan kolonial Belanda, dihipotesiskan bahwa kesulitan pokok dalam membangun masyarakat dunia ketiga terletak pada fakta bahwa perekonomian wilayah ini bersifat dualistik, yang ditandai oleh adanya dua kutub perekonomian secara bersamaan, yaitu sektor modern dan sektor tradisional, yang masing-masing kekuatan yang sangat berbeda. Sektor modern tunduk pada kekuatan pasar (governed by market forces), sektor tradisional tunduk pada kekuatan nonpasar, yaitu sosial budaya (governed by social-cultural forces) (Hutagaol, 1996). Masih dalam taraf berdebatan yang rumit, koperasi Indonesia diakui atau tidak lebih difokuskan untuk pembangunan pada sektor marginal, seperti sektor pertanian dan sektor informal yang masih bergerak dengan fasilitas yang sangat miskin teknologi dan informasi. Koperasi dianggap alat yang paling tepat untuk memberikan kesempatan kepada sektor tradisional ini untuk berintegrasi dengan masyarakat modern. Karena pada hakekatnya koperasi adalah gerakan masyarakat, maka terdapat anggapan umum bahwa inisiatif tidak akan timbul jika tidak ada program khusus dari pemerintah. Karenanya, dikebanyakan negara sedang berkembang peranan pemerintah tampak menonjol, yang mengakibatkan ketergantungan dan kegagalan koperasi untuk mandiri (Soetrisno, Noer, 1992). Kenyataan ini telah lama tampak jika memperhatikan gerakan koperasi dan pembangunan sendiri merupakan tema klasik di negara dunia ketiga, apalagi dalam dunia koperasi internasional (Develtere, P, 1994).
Sebagai bagian dari sistem ekonomi Koperasi memerlukan kesempatan untuk bekerja sebagai suatu sistem dalam rangka memberikan gerakan untuk mandiri (otonom) (Scholz and Walsh, 1992). Prinsip otonomi sebagai pengejawantahan dari sikap mandiri suatu koperasi, merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk perkembangan koperasi di kemudian hari. Karena secara tidak langsung otonomi merupakan hal yang mutlak diperlukan untuk menegakkan prinsip-prinsip koperasi, demokrasi dalam koperasi dan kemandirian dalam koperasi berikut implikasinya (Nasution, 1992).
Krisis ekonomi yang berkepanjangan, secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi struktur dan roda perputaran ekonomi nasional. Dapat dipastikan hampir semua sektor yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi terkena dampaknya, sehingga wajar kalau banyak pengusaha yang menutup usahanya. Namun sebaliknya, bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dan koperasi terbukti mampu untuk bertahan ditengah krisis ekonomi yang terjadi. Tesis sementara yang mungkin dapat dimunculkan daya tahan badan usaha ini ternyata tidak serentan badan usaha lainnya yang lebih modern dan besar. Namun demikian, tantangan-tantangan bagi koperasi saat ini adalah menjamin untuk menciptakan lingkungan yang memperbolehkan masyarakat dalam menyumbangkan kemampuan dan menciptakan pemecahan-pemecahan yang inovatif terhadap masalah-masalah lokal. Hal ini memerlukan koperasi yang terbuka dan fleksibel untuk membangun model-model baru koperasi (Scholz and Walsh, 1992). Jelas bahwa, lingkungan dunia usaha yang berubah dengan cepat saat ini menuntut untuk selalu fleksibel dan inovativ. Keberlangsungan hidup koperasi mempunyai dimensi ekonomi maupun kelembagaan. Keberlangsungan hidup secara ekonomi tergantung pada apakah organisasi koperasi itu mandiri secara ekonomis dan inovatif. Keberlangsungan hidup kelembagaan tergantung pada apakah koperasi benar-benar menerima asas-asas perkoperasian, khususnya kontrol terhadap demokratis, keanggotaan yang terbuka dan sukarela.(McCarrel, 1992).
2 Masalah dan Tujuan Penulisan
Menghadapi persaingan bebas di era globalisasi ekonomi dinilai sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk mempertanyakan kembali keberadaan koperasi ditengah dua situasi ekonomi ektrem yang terjadi, yaitu era perdagangan bebas atau globalisasi ekonomi dan krisis ekonomi Indonesia yang berkepanjangan. Koperasi dengan prinsip dan nilai-nilai yang dianut mau tidak mau dihadapkan pada permasalah ini. Hal ini telah menjadi perdebatan klasik pakar koperasi (lihat: Jeon, J, 2000). Prospek masa depan koperasi sebagai badan usaha yang diharapkan menjadi soko guru perekonomian seperti amanat konstitusi negara (UUD 45) sangat ditentukan oleh mampu tidaknya kemandirian (otonomi) dilaksanakan untuk menjawab tantangan dan ancaman. 
Secara spesifik tulisan ini menelaah masalah sejauh mana kesiapan koperasi dalam menghadapi tuntutan yang berkembang di era globalisasi ekonomi tersebut? Bagaimana antisipasi dan strategi yang tepat untuk badan usaha Koperasi dalam menjawab tantangan era globalisasi ini?
Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan diatas terbatas hanya merupakan pemikirankonsepsional. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesiapan koperasi, berupa tingkat kemandirian koperasi menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan menjelang era perdagangan bebas tersebut. Disamping itu juga bertujuan untuk mengetahui antisipasi dan strategi yang juga akan dirumuskan secara konseptual untuk mengembangkan kemandirian koperasi.
3. Kemandirian Koperasi menyongsong Era Perdangan Bebas
Secara historis, gerakan koperasi telah merupakan satu strategi pembangunan yang penting dari pemerintah negara-negara yang sedang berkembang, setelah negara-negara itu memperoleh kemerdekaan politik mereka masing-masing. Bagi para pengelola pembangunan dari negara-negara itu, koperasi merupakan salah satu sarana ekonomi untuk yang diharapkan dapat memecahkan program sosial ekonomi yang diwariskan oleh kolonialisme kepada pemerintah negara-negara tersebut (Sutrisno, Lukman, 1984). Namun demikian disadari, koperasi sebagai organisasi mengalami beberapa fase perkembangan. Koperasi mempunyai sejarah yang begitu lama untuk berkembang, tidak saja di Eropa tetapi juga pada beberapa negara sedang berkembang, meskipun imigran, misionaris dan perorangan atau organisasi privat telah bekerja sebagai inisiator, pekerja pemerintah maupun lembaga parastatal telah mempunyai peranan penting dalam mensponsori berkembangnya koperasi modern di banyak negara sedang berkembang (Hanel, A, 1992).
Sementara itu, L Valko, mengemukakan tingkat-tingkat perkembangan koperasi dalam 3 tingkatan, yaitu tingkat yang masih dalam pertumbuhan, tingkat dalam tarafpembangunan dan dalam tingkatan yang telah matang.Untuk itu, ditandai dengan keikutsertaan pemerintah dalam pembangunan koperasi.Pada tingkatan yang telah matang pemerintah sudah tidak terlalu ikut lagi. Tetapi pada tahap pembangunan pemerintah masih layak ikut serta. (Suwandi, Ima, 1984). Dalam pandangan Thornley (1981) bahwa koperasi hendaknya mampu untuk bertahan hidup dengan keharusan untuk tidak saja dapat bertahan dalam kendala pasar, tetapi koperasi harus dapat merepresentasi tantangan akan kekurangan modal. Khususnya dalam koperasi pekerja, hal ini merupakan perdebabat yang sangat unik. Disamping itu penekanan pada analisis pentingnya koperasi membangun kekuatan aliasi politik dan dapat menjadi organisasi yang dapat menjembati luasnya kekuatan pasar (Conforth, et. al, 1988).
Tantangan koperasi dimasa depan adalah mampu bertahan di era globalisasi. Untuk mampu bertahan tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak saja melihat situasi yang berkembang diluar, namun yang lebih penting adalah mampu untuk melihat kenyataan yang ada pada dirinya. Jati dirikoperasi menjadi tantangan besar dalam era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalahSHO (self-help organisasi).Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasijuga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinyaadalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah (Rozi dan Hendri, 1997).
Dinegara berkembang termasuk Indonesia otonomi ini merupakan masalah konroversial, karenaterjebak dalam isu tentang hak pemerintah dan hak masyarakat dalam menentukan batas yang seimbang dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Masalahnya berkisarpada demokrasi dan hak asasi manusia (Soejono, 1992). Lebih lanjut, Soejono menyimpulakan bahwa ketidakpastian batas-batas otonomi tercermin pula dalam kehidupan perkoperasian di Indonesia. Otonomi sebagai kemandirian, kemerdekaan dan kebebaskan tidak pernah mempunyai arti mutlak karena dalam pelaksanaanya selalu dibatasi oleh interaksi lingkungan dengan lingkungannya sendiri terutama sikap pemerintah yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan koperasi. Contoh ikut sertanya pemerintah yang begitu besar dalam gerakan koperasi Indonesia dapat dilihat dari gerakan Koperasi Unit Desa selama ini. 
Permasalahan penting dalam otonomi adalahmenjamin bahwa otonomi tersebut melibatkan seluruh aspek gerakan, tidak hanya pada koperasi primer. Dan juga harus diperhatikan dalam proses menuju kemandirian (otonomi) memerlukan waktu. Namun demikian haruslah direncanakan secara matang dan strategis. Untuk itu dukungan elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan, misalnya peran LSM. Contoh sukses LSM dalam membina koperasi dapat diwakili oleh The Sadguru and Developing Foundation di Gujarat (India), dimana telah membina lebih 200 koperasi primer dan mampu mengenerate pekerjaan dan pendapatan. Begitu pula halnya dengan SEWA (juga satu LSM di India), juga telah mampu untuk membantu kelompok perempuan miskin untuk mampu mengorganisasi sebuah koperasi dalam memberi pinjaman mikro untuk modal usaha (ILO, 2000).Berkaca pada kenyataan diatas, maka sedikit jelas bahwa koperasi Indonesia masih menyimpan pekerjaan rumah yang sangat berat, jika dikaitkan sebagai badan usaha otonom untuk menyejahterakan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.