Senin, 08 April 2013

ariefcahyadi99@yahoo.com

Harga bawang putih tembus Rp50 ribu perkilo

Rabu, 13 Maret 2013 12:25 WIB | 766 Views

Seorang buruh memanggul bawang putih. Harga bawang putih sejak tiga hari terakhir melonjak hingga 30 persen dari Rp.35.000 menjadi Rp.50.000 per kilogram. (ANTARA/Basri Marzuki) Sleman (ANTARA News) - 

Harga bawang putih di tingkat pedagang di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada minggu ke dua Maret terus naik dan menembus angka Rp50 ribu per kilogram.

"Harga bawang putih minggu ini kembali merambat naik dari sebelumnya Rp45.000 per kg, saat ini telah mencapai Rp50.000 per kg untuk jenis kating dan untuk jenis sincau naik dari Rp40.000 per kg menjadi Rp45.000 per kg," kata Gunadi, grosir sembako dan kebutuhan dapur di Kalasan, Sleman, Rabu.

Menurut dia, untuk harga bawang merah minggu ini juga naik tinggi dari harga Rp21.000 per kg menjadi Rp38.000 per kg.

"Saat ini persediaan bawang putih sedikit terbatas, karena harganya mahal sehingga kami sengaja membatasi stok, selain itu harga juga masih belum stabil sehingga dikhawatirkan jika terlanjur menyetok banyak tiba-tiba harga turun," katanya.

 Pedagang di Pasar Sleman, Ny Rubinem, mengatakan harga bawang putih minggu ini kembali naik tinggi dan menembus harga Rp50.000 per kg.

"Bawang putih seperti ganti harga, karena kenaikan yang berturut turut dalam satu bulan dari semula Rp18.000 per kg hingga saat ini menembus Rp50.000 per kg," katanya.

Ia mengatakan, untuk bawang putih jenis sincau juga naik dari Rp40.000 per kg pada minggu lalu, menjadi Rp45.000 per kg.

"Sedangkan harga bawang merah juga naik sangat tinggi dari sebelumnya Rp21.000 per khg menjadi Rp38.000 per kg," katanya.
   

Kasus Impor Sapi Dijerat Pasal Pencucian Uang

http:perekonomian indonesia.


TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq. Menurut KPK, pencucian uang terkait dengan penerima suap.

"Dari hasil penelusuran tim penyidik berkaitan dengan pemeriksaan dan penggeledahan, termasuk penelusuran aset yang sedang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka dugaan suap dalam urusan impor daging sapi, kemungkinan besar penyidik akan mengembangkan ke tindak pidana pencucian uang terhadap salah satu tersangka," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Rabu malam, 6 Maret 2013.

Kesimpulan ini diambil oleh KPK setelah, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Baik itu kantor perusahaan mau pun rumah atau tempat-tempat yang menjadi milik tersangka.

Soal siapa tersangka yang dimaksud, Johan enggan menjawab. "Tentu saja ini dalam konteks si penerima bukan pemberi," katanya. Ketika Tempo menanyakan, apakah yang dimaksud adalah tersangka Lutfi Hasan, Johan menolak menjawab.

Kasus kuota impor daging sapi mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di Hotel Le Meredien pada 29 Januari 2013 lalu. KPK menciduk Ahmad Fathanah bersama seorang pemudi di sebuah hotel. Dari tangannya, disita uang Rp 1 miliar.

Setelah ditelisik, uang tersebut diduga berasal dari Direktur Utama Indoguna Juard Effendi dan salah satu direktur lainnya Abdi Arya Effendi.  Mereka diduga menyerahkan uang Rp 1 miliar pada Fathhanah di kantor Indoguna di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur.